ASMAT | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Radot Parulian bersama jajarannya melakukan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Papua, Jumat (3/12/2021), bertempat di Aula BPKAD.
Pada kegiatan sosialisasi itu, Kajari Merauke didampingi Wakil Bupati (Wabup) Asmat, Thomas Eppe Safapo, serta dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf dan para undangan terkait.
Dalam sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan, Kajari menyampaikan bahwa hal utama atas kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke di Asmat adalah bersinergi bersama pemkab, serta mengawal roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kajari mengatakan, tugas dan tanggungjawab Kejaksaan adalah mengawal persoalan yang tidak sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
“Maka itu, kehadiran kita di Asmat akan lebih optimal menyalaraskan Pemkab Asmat untuk satu pikir dan tindak yang sama,” kata Radot.
Hal itu lantaran Kabupaten Asmat merupakan salah satu daerah yang berada dalam wilayah tugas Kejari Merauke.
Kajari mengharapkan segala aktivitas roda pemerintahan di Asmat dapat berjalan secara maksimal, baik dari sisi pembangunan infrastruktur hingga pada peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Kita ingin Papua ini maju, salah satunya Asmat. Maka, harus tegakkan aturan. Jika ada laporan yang tidak taat aturan dalam melaksanakan roda pemerintahan, kita akan proses,” pesan Kajari.
Orang nomor satu Kejari Merauke ini, pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wabup Asmat yang sudah mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Terimakasih kepada Wabup Asmat, Thomas Eppe Safanpo dan jajaran atas sambutan dan apresiasi dengan kehadiran kami di Asmat,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.