seputarmerauke.com

Aktual Independen

Ketua DPRD Asmat: Keinginan Besar Masyarakat Soal Pemekaran Provinsi Papua Selatan

Ketua DPRD Asmat: Keinginan Besar Masyarakat Soal Pemekaran Provinsi Papua Selatan
Ketua DPRD Asmat: Keinginan Besar Masyarakat Soal Pemekaran Provinsi Papua Selatan

TIMIKA | Ketua DPRD Asmat, Yoel Manggaprou mengungkapkan keinginan besar masyarakat terkait percepatan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).

Keinginan itu bertujuan agar terjadi percepatan dan pemerataan pembangunan di wilayah selatan Papua, sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat seiring peningkatan dukungan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Dalam rapat Para pimpinan dan anggota DPRD Asmat, Papua melakukan rapat audensi bersama yang dihadiri jajaran DPRD Merauke, Jumat (25/2/2022), di ruang rapat DPRD Asmat, Distrik Agats, Yoel menegaskan, proses pemekaran Provinsi Papua Selatan sudah dilakukan sejak belasan tahun lalu hingga saat ini diketuai Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo.

“Marilah kita menyatukan pikiran untuk membentuk Papua Selatan. Melalui Papua Selatan, kita yakin bahwa Tuhan akan menyertai niat yang kita lakukan,” kata Yoel.

Sementara Ketua DPRD Merauke Beni Latumahina mengibaratkan proses pemekaran PPS layaknya membangun rumah.

Pertama-tama yang akan dibentuk adalah pondasi yang merupakan dasar untuk membentuk rumah itu sendiri. Sehingga perlunya berkumpul untuk membahas pondasi rumah agar menjadi kokoh.

“Dalam sebuah kekuatan, yaitu komunikasi, mungkin dari Asmat kita akan ke Mappi, lalu ke Boven. Kita harus sama-sama memperjuangkan. Sadar tidak sadar kita akan menjadi sejarah memperjuangkan dalam pembentukan Papua Selatan,” katanya.

“Kita mempunyai semangat dan tekad yang besar, sehingga jangan kendor. Tetap konsisten untuk memperjuangkan ini. Kita akan rencanakan berapa kursi, berapa dapil, dan kita akan diskusi untuk pimpinan yang akan mengikuti pilkada 2024,” imbuhnya.

terkait proses pemekaran PPS, mulai dari persyaratan teknis maupun mekanisme lainnya sudah dilakukan seluruhnya.

Bahkan proses itu dilakukan sudah cukup lama. Di mana sebelumnya telah ada beberapa keputusan DPRD yang ditentukan, yaitu nama provinsi, letak provinsi, hingga cakupan wilayahnya.

“Untuk pemekaran, ada 4 kabupaten, dan anggaran pemekaran Provinsi Papua Selatan serta kesanggupan kita untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” tuturnya.

Untuk diketahui rapat audensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaring aspirasi dan keinginan elemen masyarakat terkait percepatan proses pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).

Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo selaku Ketua Tim Pemekaran PPS.

Tinggalkan Balasan