MERAUKE | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digul dan Asmat diminta untuk mendukung pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).
Permintaan ini diutarakan Ketua DPRD Merauke, Benny Latumahina, Selasa (8/2/2022).
Benny mengatakan, Komisi II DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 18 Februari mendatang.
“Pembahasan itu akan menentukan apakah RUU tentang pemekaran diteruskan atau tidak. Kalau disetujui untuk diteruskan, maka ditindaklanjuti,” kata dia.
Menurutnya, pembahasan RUU pemekaran itu sangat penting, karena terkait dengan aspirasi PPS.
Seluruh anggota dewan di wilayah selatan diminta untuk mendukung upaya pemekaran Provinsi Papua Selatan hingga ditetapkannya UU daerah otonomi baru.
“Dukungan dari semua fraksi DPRD di selatan Papua terhadap proses pemekaran ini sangat penting. Kita harus menyuarakannya melalui fraksi-fraksi yang ada di Komisi II DPR RI agar dilanjutkan pembahasannya,” tuturnya.
Dikatakan, DPRD Merauke telah melakukan pertemuan dengan tim pemekaran PPS.
Dalam pertemuan dimaksud, setiap fraksi diberikan resume pemekaran PPS untuk dipelajari, kemudian didorong dan dikomunikasikan dengan masing-masing fraksi di Komisi II DPR RI.
“Kami berharap agar setiap komisi dan fraksi bisa memberikan dukungan pemekaran, terutama pada saat paripurna tanggal 18 Februari nanti,” ujarnya.
Selain berharap dukungan legislatif, Benny juga meminta kepada para bupati di empat kabupaten untuk menjalin komunikasi intens serta bersatu dalam memberikan dukungan terhadap pemekaran daerah.
“Kita berharap ada kerja sama dari semua komponen yang ada di selatan Papua sehingga aspirasi masyarakat bisa direalisasikan pusat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.