Sementara apabila ada unsur-unsur pelanggaran lainnya, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
“Apabila ada pidana, maka akan segera di proses,” ujarnya.
Bawaslu dan Polisi akan Blokade Jalan Masuk
Selain memperketat protokol kesehatan, Bawaslu juga mengantisipasi terhadap masyarakat dari luar daerah yang datang ke kabupaten pelaksana Pilkada.
Pada pelaksanaan Pilkada di 11 kabupaten, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan kerawanan, dengan melakukan presentase.
Kerawanan paling tinggi adalah Kabupaten Yahukimo, Keerom, Nabire, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Merauke, dan Asmat.
“Pemetaan kerawanan ini merujuk pada persoalan yang terjadi dan riwayat proses politik masa lalu,” kata Ronald.
Ronald memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk mengantisipasi segala ancaman pada Pilkada.
Serta mengantisipasi mobilisasi massa dari daerah-daerah yang berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada, misalnya Keerom yang berdekatan dengan Kota dan Kabupaten Jayapura.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.