seputarmerauke.com

Aktual Independen

Belajar Kasus Terorisme di Merauke, BNPT Ingatkan Masyarakat Mawas Diri

Belajar Kasus Terorisme di Merauke
Belajar Kasus Terorisme di Merauke

TIMIKA | Aparat penegak hukum pada Jumat (28/5/2021) lalu menangkap 10 orang terduga teroris di Merauke, Papua.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penegakan hukum tersebut adalah hasil temuan dari penyelidikan yang sudah lama dilakukan.

“Ini juga dalam rangka menghindari terjadinya kekerasan dalam masyarakat kita atas dasar semacam perbedaan pandangan, perbedaan tujuan,” kata Boy Rafli saat diwawancarai di RPH, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya penegakan hukum yang dilakukan sebagai upaya proaktif aparat penegak hukum agar masyarakat lainnya terhindar dari aksi kekerasan yang lebih fatal.

“Masyarkaat harus memiliki sikap mawas diri, kepedulian yang tinggi terhadap segala potensi yang bisa membuat masyarakat dirugikan. Tentu kondisi yang dirugikan ini yang tidak diharapkan,” katanya.

Ia berharap semua masyarakat bersatu dalam hal positif, berkontribusi dalam kegiatan pembangunan di segala bidang sesuai bidang yang digeluti dan menghormati norma hukum yang berlaku di Indonesia.

“Karena tentu kita ingin proses kehidupan berbangsa bernegara ini melahirkan tingkat kesejahteraan yang semakin membaik dari waktu ke waktu dalam masyarakat,” katanya.

Mantan Kapolda Papua juga mengatakan, saat ini BNPT mengkoordinir program sinergitas 46 kementerian lembaga di Indonesia.

Dikatakan 46 kementerian dan lembaga tersebut bisa berkontribusi program di tanah Papua disamping program-program yang sudah berjalan selama ini, dalam program pembangunan nasional maupun dalam inpres nomor 9 tahun 2020 percepatan pembangunan Papua.

 

Tinggalkan Balasan