MERAUKE | Polisi di Merauke, Papua, meringkus seorang pria berinisial NTK, pada Sabtu (3/7/2021).
Dia tangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak 4 tahun di Distrik Muting, Merauke.
Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga mengatakan, pelaku melakukan pelecehan saat korbannya bermain di rumah pelaku.
“Sebelumnya pelaku mengajak korban membeli es kiko di kios, lalu pelaku membawa korban ke rumahnya dan pelaku melakukan pelecehan terdap korban, hingga terjadi pendarahan,” ungkap Leonardo dalam konfrensi Pers, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskan Leonardo, usai melakukan pelecehan, pelaku lalu membawa korban ke puskesmas terdekat.
“Karena pendarahan, pelaku membawa korban ke rumah sakit dengan alasan ke petugas medis kalau korban sakit,” ujarnya.
Dari TKP polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa pakaian dalam korban, bantal dan sarung.
Kasat Reskrim AKP Agus Pombos mengatakan, perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi.
“Ini perbuatan biadab,” kata Agus.
Pelaku, ungkap Agus masih menjalani pemeriksaan, sebab dalam pengambilan keterangan awal, pelaku tidak koperatif.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.