MERAUKE | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke pada 2021 lalu telah menerbitkan 129.435 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga setempat.
Plt Disdukcapil Kabupaten Merauke, Yustina Regina Kamisopa mengklaim target program e-KTP untuk tahun anggaran 2021 di kabupaten tersebut sudah terealisasi 93 persen.
Ia menyebut wajib KTP di Merauke pada tahun lalu sebanyak 145.986 jiwa. Warga yang telah perekaman sebanyak 138.248 orang, dan yang dicetak sebanyak 129.435 keping e-KTP
“Jadi sekitar 93 persen yang sudah terealisasi. Yang belum tercetak 8.813 keping dan yang belum perekaman sekitar 16 ribu,” sebut Yustina, Jumat (28/1)
Yustina mengatakan, data tersebut merupakan data konsolidasi bersih dari pusat atau merupakan data yang telah divalidasi oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI.
Data tersebut juga merupakan data semester satu 2021 yang terhitung dari Januari-Juni.
“Kami mengacu kepada data konsolidasi. Untuk semester dua, kami belum terima dari pusat. Kami sudah mendekati target, dan di semester dua bisa mencapai target. Untuk 2022, kami belum menerima target nasional,” tandasnya.
- Tag :
- Disdukcapil Merauke,
- E-KTP,
- Merauke,
- Pemkab Merauke
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.