seputarmerauke.com

Aktual Independen

DPRD Asmat RDP dengan Forkompinda Pasca Rusuh di Kota Agats

DPRD Asmat RDP dengan Forkompinda Pasca Rusuh di Kota Agats
DPRD Asmat RDP dengan Forkompinda Pasca Rusuh di Kota Agats

Hal senada juga disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu. Kata dia, aktor dibalik kerusuhan ini harus diproses hukum.

“Saya mendukung Polres Asmat agar tetap tegakan proses hukum kepada para aktor dibalik kerusuhan kemarin di Kota Agats,” kata Elisa.

Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar mengapresiasi Pemda dan DPRD, yang mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan langkah hukum kepada para perusuh.

Menurut Dhani, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan ini, dan telah ditahan di rutan Polres.

“Sementara dilakukan penyidikan, kemudian dilakukan pemberkasan, selanjutnya berkas perkaranya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk dilakukan penelitian,” kata Dhani.

Dhani memastikan, jika berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka para tersangka dan barang buktinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke.

“Jika berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Merauke, maka pihak penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Merauke,” ujar Dhani.

Proses hukum dilakukan sebagai upaya untuk mempertegas, dan mengingatkan semua masyarakat agar tidak ikut serta dalam berbagai konflik yang mengakibatkan kerusakan dilingkungan masyarakat serta adu fisik lainnya.

 

Reporter: Fagi Difinubun
Editor: Aditra

Tinggalkan Balasan