MERAUKE | Jelang Pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Merauke, 9 Desember 2020, 6 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sistrik Merauke, dinyatakan reaktif Covid -19.
Ketua Penitia Pemilihan Distrik (PPD) Merauke, Salim Difinubun menjelaskan, petugas KPPS yang reaktif Covid -19 diketahui berdasarkan hasil rapid test di keluarkan puskesmas setempat.
Enam petugas KPPS itu, kata Salim di Merauke, Senin (7/12) kini telah menjalani karantina mandiri.
Terkait penyelenggaraan pemungutan suara di tingkat Distrik Merauke, 6 anggota yang reaktif Covid-19 untuk sementara di rumahkan.
“Kita baru selesai rapat dengan komisioner KPU Merauke hasilnya, untuk enam KPPS yang reaktif Covid -19 di berhentikan sementara,” ujarnya.
Reporter: M. Dul
Editor: Aditra
- Tag :
- KPPS,
- KPU Merauke,
- Pilkada Merauke
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.