seputarmerauke.com

Aktual Independen

Kemenkum HAM Papua Gelar Rapat Timpora

Kemenkum HAM Papua Gelar Rapat Timpora
Kemenkum HAM Papua Gelar Rapat Timpora

TIMIKA | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Papua, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Papua, disalah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (25/3/2019).

Dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, rapat ini diikuti Kantor Imigrasi Klas I TPI Jayapura, Kantor Imigrasi Klas II TPI Mimika, Kantor Imigrasi Klas II TPI Merauke, Kantor Imigrasi Klas II TPI Biak, dan Rudenim Jayapura.

Hadir dalam rapat ini Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Sabar Oliv Iwanggin, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan PLBN Skouw Yan Z Numberi, As Intel Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (E) Sadikin Rijali, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua, Badan Intelijen Daerah Papua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua, Dinas Tenaga Kerja Papua, Dinas Perhubungan Papua, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua, BNN Papua, KPPP, Bea dan Cukai Jayapura, Kantor Kesehatan Pelabuhan Jayapura, serta perwakilan TNI/Polri.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kumenkum HAM Papua Hermansyah Siregar ketika membacakan sambutan Kakanwil mengatakan, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mengganggu keamanan dan ketertiban kehidupan masyarakat dan negara. 

Menurutnya, terkait tugas Timpora tingkat Provinsi Papua adalah berkoordinasi dan tukar menukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Provinsi Papua, dengan harapan setiap orang asing yang berada di Papua dapat bermanfaat bagi masyarakat Papua dan mendukung pembangunan nasional.

Olehnya itu, dia mengajak seluruh peserta dengan terbentuknya Timpora dimaksud semoga tercipta hubungan yang sinergis antar instansi terkait yang mempunyai tugas dan fungsi mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing sesuai perannya masing-masing (non intervensi), dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan orang asing secara profesional sesuai kententuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2018 kita sudah menyidik 21 orang atas izin ilegal, tahun 2019 Kanim Klas II TPI Mimika telah menyidik satu orang WNA asal Kamerun, juga sedang menginvestigasi 2 orang WNA Bangladesh yang telah membawa 6 orang ke Merauke dan adanya indikasi pelanggaran ijin tinggal,” kata Hermansyah.

Dia menambahkan, di awal tahun 2019 Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Papua telah mendeportasi sekitar 8 orang WNA, hal ini merupakan kerja keras semua jajaran Keimigrasian dalam membangun  komunikasi kolaborasi.

Untuk itu, kepada Humas Kanwil Kemenkum HAM Papua diharapkan lebih ditingkatkan kolaborasi dan sinergitas antar instansi terkait. Karena menurutnya pengawasan orang asing bukan hanya tugas dari Imigrasi saja melainkan semua instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan saling berkoordinasi agar ruang gerak dari pada WNA ilegal makin kecil.

Sementara, menurut Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan PLBN Skouw Yan Z Numberi, selaku administrator Pos Lintas Batas Negara Skouw sebagai tempat perlintasan orang, barang, dan sebagai pusat ekonomi kerakyatan merasa dengan hadirnya Timpora ini sangat baik sekali.

“Timpora menjadi sebuah wadah pemersatu karena jika Imigrasi bekerja sendiri, bea cukai bekerja  sendiri, karantina dan lain-lain bekerja sendiri  maka dipastikan tidak akan maksimal pelayanannya,” tegas Numberi

Mengenai kerja Tim, Numberi mengakui di PLBN Skouw telah ada CIQS (Cable Implementation Quality System) di mana dari berbagai instansi tergabung dalam CIQS diantaranya Imigrasi, Karantina, Bea Cukai, TNI, POLRI dan semua instansi yang tergabung di PLBN kami menjadi satu dengan demikian menjadi satu tim yang sangat solid. 

“Jika Timpora ini masuk maka akan sangat hebat sekali kolaborasi di PLBN Skouw dan pengawasan WNA dari Papua New Guinea (PNG) akan lebih maksimal diawasi,” kata Numberi.

Sementara itu As Intel Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (E) Sadikin Rijali mengutarakan, Pangkalan Laut Utama Silas Papare sudah melaksanakan tugas yaitu melaksanakan patroli rutin di Wilayah Perairan Jayapura namun belum bersinergi dengan instasi terkait lain seperti Imigrasi, Karantina, Bea Cukai dan lainnya. 

Banyak ditemukan Warga asing terutama yang dari PNG, dan mereka tinggal dan berbaur dengan warga Kota Jayapura, bahkan ada yang sudah bekerja namun tidak mengantongi tanda pengenal seperti  surat ijin tinggal.

Dijelaskan adanya pasar tradisional di kawasan laut yang belum diawasi baik oleh karena belum adanya kolaborasi yang baik antar instansi yang tergabung dalam Timpora. 

Dirinya sangat berharap pada Rapat Timpora agar diputuskan secara bersama untuk dibangunnya Pos terpadu laut guna pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk Indonesia melalui jalur Laut.

Olehnya itu, Rapat Timpora harus ada hasilnya untuk kebersamaan mengamankan Indonesia perbatasan dan semua stakeholder harus dilibatkan darat, laut dan Udara agar  bisa mengamankan negara kita dari segala bentuk ancaman. 

Sebab, ancaman itu bukan hanya terkait dengan ancaman kekerasan tetapi juga ancaman peredaran gelap Narkoba, minuman keras dan lainnya dan kita yang sudah ada dalam wadah Timpora bisa segera bertindak cepat dalam melakukan pengawasan terpadu khususnya di wilayah Laut Jayapura dan sekitarnya. 

“Bisa ditekankan kebersamaan kita, untuk adanya patroli kita di Laut harus adanya Pos terpadu Laut  agar semua instansi terkait bisa terlibat dalam melakukan pengawasan,” ungkap Kolonel Rijali. (**/SP)

Tinggalkan Balasan