seputarmerauke.com

Aktual Independen

Kepolisian Asmat Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi ke Kejaksaan

Kepolisian Asmat Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi ke Kejaksaan
Kepolisian Asmat Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi ke Kejaksaan

MERAUKE | Kepolisian Resor Asmat, Papua, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dana kantor kas Bank Papua Distrik Suator, ke Kejaksaan Negeri Merauke.

Kasat Reskrim Polres Asmat, Ipda Hendrian Syahputra menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap.

“Tersangka berinisial YYK (37)  dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan, Rabu kemarin,” kata Hendrian, Kamis (18/2/2021). 

Kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan mantan kepala kantor kas Bank Papua Distrik Suator, dan terjadi pada tahun 2017 lalu.

Dari hasil pemeriksan terjadi penyalahgunaan wewenang hingga menyebakan kerugian negara sebesar Rp702.416.952.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Provinsi Papua, terjadi kerugian negara sebesar Rp702.416.952,” ungkap Hendrian.

 

Reporter: M. Dul
Editor: Aditra 

Tinggalkan Balasan