Umum

Minta PPS Segera Dimekarkan, Masyarakat Adat Gelar Demo Damai

waktu baca 2 menit
Minta PPS Segera Dimekarkan

MERAUKE | Solidaritas Masyarakat Wilayah Adat Anim Ha (Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digul dan Asmat) menggelar demonstrasi damai di Kota Merauke, Papua pada Senin (14/3/2022).

Massa berkisar 100 orang melakukan longmarch dari sekretariat aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) di Jalan Ahmad Yani ke Kantor DPRD Merauke, kemudian dilanjutkan dengan orasi di Taman Lingkaran Brawijaya.

Melalui aksi ini, solidaritas masyarakat wilayah adat Anim Ha menyerukan kepada pemerintah pusat untuk mempercepat proses pemekaran Provinsi Papua Selatan.

“Kami mendukung upaya pemerintah memekarkan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah,” kata Pascalis Imadawa, ketua solidaritas masyarakat wilayah adat Anim Ha.

Paskalis meminta presiden, gubernur, bupati, legislatif dan MRP agar memberikan respon positif terhadap aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonomi baru di Papua. Diharapkan, pemekaran tiga provinsi dapat direalisasikan dalam tahun ini.

“Kami harapkan pemerintah pusat tetap konsisten dalam agenda pembentukan daerah otonomi baru, khususnya di Papua. Kami juga meminta agar Forkompimda se-Papua mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam hal pemekaran,” ujarnya.

Paskalis menambahkan, pemekaran PPS sangat bermanfaat bagi masyarakat Anim Ha. Dari aspek ekonomi, diyakini akan menyerap banyak tenaga kerja. Sementara dari sisi pemerintahan, mempercepat pembangunan dan mengefektifkan pelayanan.

“Kalau ada yang tolak, itu hak mereka. Hak kami di wilayah adat Anim Ha adalah menerima dan mendukung proses ini,” tegasnya.

Salah satu tokoh perempuan Asmat, Lusiana Homeme meminta kepada eksekutif dan legislatif di pusat untuk mempercepat proses pemekaran Provinsi Papua Selatan, sehingga masyarakat setempat bisa merasakan dampak positif dari pemekaran provinsi baru itu.

“Kami minta agar dipercepat proses pemekaran ini. Rancangan undang-undangnya kan sudah, kalau sudah ada, harap itu segera disahkan, sehingga kami bisa menyiapkan diri menerima provinsi baru ini,” kata Lusiana.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version