seputarmerauke.com

Aktual Independen

Pansus PON DPRD Mimika RDP dengan Panitia Sub PB

Pansus PON DPRD Mimika RDP dengan Panitia Sub PB
Pansus PON DPRD Mimika RDP dengan Panitia Sub PB

TIMIKA | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mimika, pada Selasa (2/11/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Sub PB PON Mimika.

RDP dilakukan untuk mengetahui hal-hal yang sudah dilakukan, serta kendala yang dihadapi, mengingat masih banyak permasalahan ditengah-tengah masyarakat pasca pelaksanaan PON.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengatakan, Pansus PON dibentuk atas usulan dan kesepakatan semua anggota DPRD.

Pansus ini bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak tetap, tetapi fungsinya lebih besar. Karena suksesnya PON juga menggunakan APBD Mimika.

“Sudah selayaknya DPRD yang memiliki fungsi pengawasan membentuk Pansus. Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan tatib dan aturan yang ada,” kata Aleks mengawali pertemuan.

Sementara Ketua Pansus PON DPRD Mimika Iwan Anwar mengatakan, sesuai dengan agenda, seharusnya pertemuan ini dilakukan pada 14 Oktober 2021. Namun karena ada beberapa hal, sehingga bisa dilaksanakan hari ini.

Pansus ini dibentuk sebagai fungsi kontrol dan anggaran, sehingga diharapkan tidak ada salah persepsi terhadap pembentukannya.

“Pansus DPRD ini karena kami ikut bertanggungjawab dalam memantau pelaksanaan PON. Apalagi melibatkan banyak orang. Sehingga perlu mensinergikan langkah-langkah apabila terjadi kendala,” katanya.

Karenanya, perlu ada informasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara fakta dan landasan hukum untuk mensinkron suatu kegiatan.

Di tambah DPRD sebagai fungsi kontrol perlu mendapatkan informasi, agar ada kejelasan. Khususnya menyangkut anggaran, karena ada APBN, APBD provinsi, dan APBD Mimika. Namun lebih difokuskan pada APBD Mimika.

Termasuk dalam keterlibatan relawan dalam PON. Serta venue-venue pasca PON siapa yang bertanggungjawab dan bagaimana manfaat secara langsung yang dirasakan oleh masyarakat. Karena PON diharapkan adanya timbal balik kepada masyarakat, khususnya UKM.

“Ini perlu ditanyakan, agar tidak mubazir dan bisa dimanfaatkan dengan baik. Karenanya perlu ada koordinasi yang baik, agar pemanfaatan jelas. Termasuk hak-hak kepemilikan tanah di venue. Ini perlu agar nasibnya tidak sama dengan gedung perpustakaan yang sekarang sudah jadi rangka-rangka,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Sub PB PON Mimika Marthen Paiding mengatakan, pada 14 Oktober 2021 lalu diundang untuk RDP, tetapi belum bisa. Ini karena ada lima cabor yang menggelar final, sehingga panitia harus memberikan dukungan penuh untuk kelancarannya.

“Kami memohon maaf, karena belum bisa menghadiri RDP saat itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PON di Papua dilaksanakan pada 4 klaster, yakni Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.

Khusus di Mimika, ada 9 cabor dengan 12 disiplin pertandingan, yang dilaksanakan di venue-venue yang sudah dilengkapi dengan peralatan yang lengkap.

Pelaksanaan PON mengunsung misi besar, yakni sukses penyelenggaraan, prestasi, ekonomi, dan administrasi.

“Dari keempat misi tersebut, kami diberikan tugas, untuk penyelenggaraan. Termasuk sukses ekonomi dan administrasi, khususnya menyangkut pertanggungjawaban terhadap semua pengelolaan anggaran PON,” katanya.

Marthen juga menerangkan, khususnya di Klaster Mimika atau Sub PB PON dalam penyelenggaraan PON ada kebijakan umum yang ditetapkan oleh PB PON. Kebijakan tersebut, mulai dari penyelenggaraan kegiatan, pengelolaan sumber daya dan keuangan.

“Jadi kami di klaster ini tidak mengambil kebijakan masing-masing, karena semua dari PB PON,” terangnya.

Terkait masalah anggaran, dalam pelaksanaan PON ada beberapa sumber dana, baik dari APBN, APBD Provinsi Papua yang dihibahkan kepada PB PON Papua, dan APBD Mimika.

Dalam penyelenggaraan PON juga melibatkan SDM, yakni Panitia PB PON Klaster Mimika yang di SK-kan oleh PB PON. Kemudian tenaga penunjang atau relawan sebanyak 3.900 orang.

“Kemudian, dalam pertandingan ada panitia di masing-masing cabor yang memiliki Otoritas tersendiri dan pelaksana pertandingan. Sehingga kami tidak masuk dalam menentukan jadwal dan lainnya,” kata mantan Sekda Mimika.

Terkait venue-venue yang sudah dibangun menggunakan beberapa sumber dana, seperti Venue Futsal bersumber dari APBN. Dimana di venue tersebut ada dua cabor, futsal dan bola tangan.

Venue terbang layang pendanaan dari sebagian APBD Provinsi Papua dan APBD Mimika. Sementara untuk Venue di MSC (basket dan atletik) dibangun PTFI.

Sedangkan Venue Panjat Tebing dan Biliar bersumber dari APBD Mimika termasuk pengadaan tanah.

“Untuk masalah anggaran pembangunan venue-venue itu, kami tidak mengetahui, karena itu langsung ditangani OPD teknis. Karena yang kami tahu, venue sudah selesai dan kami baru bisa menggunakan,” ungkapnya.

Sementara menyangkut, pengelolaan venue pasca PON, tentunya menjadi ranah di OPD terkait.

“Hal-hal kepemilikan tanah untuk pembangunan venue PON memang beberapa sudah diselesaikan dengan baik,” ujar Marthen.

Sementara Sekum KONI Cesar Avianto Tunya menerangkan, penggunaan anggaran dari PB PON Papua ke Klaster Mimika sebesar Rp87miliar.

Dimana rinciannya dari pergeseran PB PON Rp16.060.126.120 dan usulan klaster Sub PB PON Rp71.352.814.055

“Namun dana ini dari PB PON bukan langsung ke Sub PB PON. Dan sekarang tinggal menunggu pembayaran setelah dimasukkan LPJ,” terangnya.

Saat ini juga Bupati Mimika sudah menyurat ke PB PON Papua untuk hibah peralatan. Peralatan pada venue-venue memiliki kualitas yang tinggi. Ada di tiga gudang yang dijaga oleh sekuriti. Ini dilakukan sampai ada hibah dari PB PON ke Pemda Mimika.

“Pemda Mimika sudah menyurat ke PB PON, agar alat-alat itu bisa menjadi aset daerah untuk dipergunakan secara baik,” ungkapnya.

Menurut informasi, setelah pertemuan ini, akan ada kelanjutannya, yang nantinya dijadwalkan oleh Pansus DPRD Mimika.

Tinggalkan Balasan