seputarmerauke.com

Aktual Independen

Polisi Larang Pesta Miras di Malam Tahun Baru, Kedapatan Langsung Diamankan

Polisi Larang Pesta Miras di Malam Tahun Baru
Polisi Larang Pesta Miras di Malam Tahun Baru

JAYAPURA | Kepolisian Daerah (Polda) Papua bakal mengamankan warga yang kedapatan mabuk saat malam pergantian tahun.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, kepada wartawan di Jayapura, Kamis (30/12) menegaskan tidak ada pesta minuman keras (Miras) saat malam tahun baru.

Bahkan dirinya telah meminta Kapolres jajaran mulai membersihkan miras pada 28-31 Desember 2021.

“Saya telah meminta kepada Kapolres jajaran mulai tanggal 28-31 Desember untuk membersikan semua minuman keras supaya pada perayaan tahun baru tidak ada pesta miras,” tegas Kapolda Fakhiri.

Dengan begitu kata Kapolda, untuk memanilisir terjadinya kerumunan sehingga memasuki tahun 2022 dengan baik dan mengurangai kecelakaan serta mencegah terjadinya kejahatan lainnya.

“Saya akan cek semua jajaran khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Merauke, Timika harus bersih dari minuman keras,” katanya.

Untuk memastikan itu, ia bahkan memerintahkan Dirnarkoba untuk mengingatkan semua Polres jajaran, agen, dan toko- tokoh yang menjual minuman keras untuk tutup pada pukul 18.00 Wit.

“Dan juga saya pastikan dan perintahkan kepada Polres jajaran, bila kedapatan warga yang mabuk di malam tahun baru, kita akan amankan, setelah sadar barulah kita pulangkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan