JAYAPURA | Bank Indonesia Perwakilan Papua selama 2019 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebanyak Rp2,083 triliun yang berasal dari 52,5 juta lembar.
“Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp1,442 triliun 37,5 juta lembar,” kata Kepala BI Perwakilan Papua Naek Tigor Silaban kepada Antara di Jayapura, Kamis (16/1).
Menurutnya, jumlah uang kertas tidak layak edar yang dimusnahkan itu mengalami peningkatan karena BI berupaya agar uang yang beredar di Tanah Papua baik di Papua maupun Papua Barat kondisinya layak edar.
“Memang benar uang yang dimusnahkan terjadi kenaikan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya karena selain masyarakat semakin sadar untuk menukarkan uang-uang lusuh yang dimilikinya, BI beserta perbankan selalu memberikan himbauan agar menukarkan uang yang kondisinya sudah lusuh,” katanya.
Uang tidak layak edar yang ditarik itu dikumpulkan di tujuh kota yakni Sorong, Nabire, Biak, Serui, Wamena, Timika dan Merauke dan kemudian dibawa ke Jayapura untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang sudah ada.
“Selain menarik uang tidak layak edar, BI juga mengirim uang baru sehingga uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak,” kata Naek Silaban.
Ketika ditanya tentang uang yang dikeluarkan saat menjelang Natal dan tahun baru, Silaban mengakui terjadi peningkatan karena terjadinya ekspansi fiskal dimana pembayaran proyek dilakukan di akhir tahun.
“Selama periode Nopember-Desember 2019 dana yang dikeluarkan mencapai Rp5,9 triliun sedangkan periode yang sama tahun 2018 tercatat Rp4,9 triliun atau terjadi kenaikan,” kata Naek Silaban
Sumber: Antara
Editor: Sev
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.