MERAUKE | Satuan Narkoba Polres Merauke, Papua, menghentikan penyidikan atas kasus pembuatan kosmetik illegal.
Penghentian penyidikan atas kasus yang melibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Ayu itu, bukan tanpa alasan.
Pada saat di amankan dan menjalani pemeriksaan, wanita tersebut dalam kondisi hamil 9 bulan.
Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Najamuddin menjelaskan, pihaknya menghantikan karena tidak tega melihat kondisi ibu tersebut.
“Saat menjalani pemeriksaan, dia merasa kesakitan karena kondisi mau melahirkan. Setelah tim penyidik melakukan diskusi, akhirnya kesimpulan kami hantikan penyidikan,” tegas Najamuddin, Senin (22/3/2021).
Ditegaskan Najamuddin, penegakan hukum boleh saja di lakukan atas dasar undang-undang, namun yang harus di perhatikan juga penegakan hukum itu dapat dilihat dari sisa asas kemanusian.
“Kasihan kan, dia dalam kondisi hamil besar, ditambah lagi empat anaknya yang masih kecil-kecil, selain itu suaminya hanya pekerja buruh lepas. Disaat kondisi pendemi Covid-19 seperti ini, ekonomi mereka memprihatinkan. Sehingga dia butuh pertolongan. Hal ini lah yang membuat kami kedepankan asas kemanusiannya, ketimbang penegakan hukum,” ungkap mantan reskrim Polres Mappi ini.
Atas asas kemanusiaan itu, Satuan Narkoba pun bersepakat membantu ibu tersebut hingga proses persalinan.
“Kabarnya proses persalian itu melalui operasi sesar,” ujar Najamuddin.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.