ASMAT | Tempat ibadah di Kabupaten Asmat, Papua, diizinkan kembali dibuka namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Aula Wiyata Mandala, Kota Agats, Kamis (19/8/2021).
Rapat dipimpin Bupati Asmat Elisa Kambu, dengan diikuti Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, meski tempat ibadah kembali diizinkan dibuka, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
“Gereja, masjid kembali kita buka. Kepada pengurus di tempat peribadatan tetap berlakukan prokes Covid-19 selama peribadatan berlangsung,” kata Elisa.
Dalam rapat evaluasi itu juga diputuskan pasien Covid-19 tidak lagi akan menjalai isolasi mandiri mulai Senin 23 Agustus 2021.
Pasien Covid-19 akan menjalani isolasi terpusat yang sudah disiapkan Pemkab Asmat di Kota Agats.
“Mulai Senin 23 Agustus 2021 pasien derita Covid-19 menjalani isolasi terpusat di RSUD, Gedung BLK dan Hotel Assedu,” kata Elisa.
Selain itu, rapat evaluasi juga memutuskan untuk aktivitas belajar mengajar di sekolah dapat dilakukan secara tatap muka.
“Aktivitas pendidikan juga telah kita buka. Yang terpenting para guru tetap siapkan tempat cuci tangan, dan anjurkan siswa untuk memakai masker,” tutur Elisa.
Sedangkan untuk Bandara Ewer tetap dibuka dua kali dalam seminggu dengan rute Timika – Ewer – Merauke.
Namun, untuk kapal laut mengangkut penumpang belum dibuka.
“Kita hanya menerima kapal barang yang datang di Kota Agats,” ucap Elisa.
Sementara, aktivitas masyarakat dan perekonomian tetap dibatasi dari pukul 05.00 – 19.00 WIT.
“Masyarakat keluar masuk di Kota Agats harus tertib, karena situasi perkembangan Covid-19 di Asmat masi dalam zona merah,” pungkas Elisa.
- Tag :
- Covid-19,
- Kabupaten Asmat,
- Kota Agats
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.