seputarmerauke.com

Aktual Independen

Tujuh KPU di Papua Terima Berkas Bakal Calon Perseorangan Pilkada

Tujuh KPU di Papua Terima Berkas Bakal Calon Perseorangan Pilkada
Tujuh KPU di Papua Terima Berkas Bakal Calon Perseorangan Pilkada

JAYAPURA | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Theodorus Kossay mengatakan, saat ini tercatat tujuh KPU di daerah itu telah menerima berkas dukungan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan dari 11 KPU yang menggelar pilkada 2020. 

“Memang hanya tujuh dari 11 KPU yang menerima berkas pasangan perseorangan yang ditutup Minggu (23/2),” kata Kossay di Jayapura, Senin (24/2).

Tujuh KPU yang menerima berkas dukungan pasangan perseorangan itu adalah KPU Keerom, Supiori, Waropen, Asmat, Merauke, Mamberamo Raya, dan KPU Nabire.

Dia mengakui, dari tujuh KPU yang menerima pendaftaran perseorangan saat ini sedang dilakukan pengecekan persyaratan terutama dukungan terhadap pasangan yang maju melalui jalur perseorangan.

Dari tujuh KPU yang menerima berkas dukungan perseorangan, lanjut dia, KPU Keerom dan KPU Asmat menerima dua berkas dukungan perseorangan, sedangkan lima KPU lainnya hanya menerima berkas dukungan dari satu pasangan perseorangan.

Saat ini anggota KPU di tujuh kabupaten sedang melakukan verifikasi aktual terkait dukungan yang diberikan kepada pasangan perseorangan.

“Sesuai tahapan, KPU memiliki waktu selama 14 hari untuk melakukan verifikasi terhadap dukungan terhadap pasangan perseorangan,” kata Kossay.

Sebanyak 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada di Papua, yaitu Kabupaten Boven Digul, Keerom, Supiori, Waropen, Asmat, Merauke, Mamberamo Raya, Nabire, Yalimo, Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Yahukimo.

 

Sumber: Antara
Editor: Sev

 

Tinggalkan Balasan