TIMIKA | Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan KLHK untuk kali pertama memanfaatkan tailing PT. Freeport Indonesia sebagai materi agregat dalam membangun infrastruktur di Papua.
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, pemerintah pusat rencananya mulai menggunakan kurang lebih 15.000 ton pasir sisa tambang Freeport itu pada 2021, untuk membangun infrastruktur di Papua.
“Ini baru awal yang nanti kita lakukan. Nanti setelah itu, akan dimanfaatkan lebih besar. Sementara kita dibantu Freeport soal angkutan (kapal tongkang),” katanya usia melepas 4.000 ton tailing dari Timika ke Merauke, Selasa (15/12).
Wempi mengemukakan, berdasarkan izin Menteri LHK Nomor SK.129/Menlhk/Setjen/PLB.3/3/2020 Tentang Izin Pemanfaatan Limbah B3 PTFI, maka semestinya tailing ini dapat dimanfaatkan dalam volume jauh lebih besar.
“Ke depan dengan pemanfaatan izin yang dikeluarkan oleh KLHK kurang lebih sekitar 450 ribu ton per tahun. Dengan ini, kita harap pemanfaatan tailing bukan hanya di Papua dan Papua Barat, tetapi juga di daerah lain Indonesia,” katanya.
Ia menyebut, potensi tailing Freeport sangat besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah pusat di Papua. Sepanjang tambang masih terus produksi, maka tailing juga akan terus ada.
“Kalau ini pemanfaatan lebih besar atas sinergitas dengan Freeport, maka saya yakin sekali harapan Presiden wujudkan konektifitas jalan antar kabupaten dan provinsi di Papua dan Papua Barat segera kita tuntaskan,” kata dia.
Pemanfaatan tailing, lanjut Wempi, memang seharusnya jauh lebih efisien dalam hal biaya karena jaraknya lebih dekat. Kalau selama ini didatangkan dari Palu, Sulteng, misalnya, tentu tailing jauh lebih efisien.
“Memang harusnya jauh lebih murah menggunakan material ini. Karena, barang ini kita tidak cari lagi. Sudah ada tinggal kita manfaatkan,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Register2 atau Login2 untuk berkomentar.